Senin 11 Sep 2017 22:25 WIB

Pengacara Keluarga Debora: Kami Hanya Tuntut RS Akui Salah

Rep: Febrianto Adi/ Red: Endro Yuwanto
Rumah mendiang Debora.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Rumah mendiang Debora.

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG -- Pengacara keluarga Debora, Birgaldo Sinaga mengatakan, keluarga hanya ingin pihak Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres mengakui kesalahan dan kelalaiannya dalam memberi pelayanan kepada Tiara Debora Simanjurang (4 bulan) yang menyebabkan bayi malang tersebut meninggal dunia pada Ahad (3/9) lalu.

Menurut Birgaldo, peristiwa tersebut tidak hanya soal ganti rugi. "Kami menghindari minta ganti rugi dalam konteks angka, seolah-olah membarter kematian Debora dengan uang," kata Birgaldo di kediaman keluarga Debora, Senin (11/9).

Keluarga berharap pihak rumah sakit mau segera meminta maaf dengan tulus dan mendeklarasikan agar peristiwa yang dialami Debora tidak terulang lagi. Keluarga juga berharap RS Mitra Keluarga Kalideres melihat persoalan ini sebagai permasalahan mendasar untuk perubahan pelayanan kesehatan bagi seluruh Indonesia.

"Jadi kalau saya menyerukan ini sebenarnya menyuarakan suara kalian juga. Kalian nanti punya anak, bisa saja suatu saat kalian tidak punya uang. Anaknya sakit dan sebagainya inilah yang ingin kami cegah," ucap Birgaldo. Menurut pengacara, keluarga percaya owner dari Mitra Keluarga membangun rumah sakit untuk tujuan mulia, yaitu untuk kemanusiaan, bukan semata bisnis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement