Senin 11 Sep 2017 16:45 WIB

Gara-Gara Tarif Listrik, Pulau Batam Terancam Gelap Gulita

Batam. Ilustrasi
Foto: humasbatam.com
Batam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Kota Batam, Kepulauan Riau terancam gelap gulita jika tarif listrik tidak dinaikkan 15 persen, sesuai permintaan PT Perusahaan Listrik Nasional (PT PLN) Batam.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kepri, Amjon, di Tanjungpinang, Senin (11/9), mengatakan Gubernur Nurdin Basirun belum menyetujui kenaikan tarif listrik tersebut, kecuali sudah disosialisasikan pihak perusahaan, dan disetujui masyarakat Batam.

"Setelah dilakukan sosialisasi, ternyata sebagian Forum RT/RW Batam tidak setuju, Aliansi Masyarakat Peduli Listrik dan warga Kecamatan Sagulung tidak setuju. Ini yang membuat pemerintah belum menyetujuinya," ujarnya.

Amjon mengemukakan PT PLN Batam mengklaim dalam setiap bulan mengalami kerugian sekitar Rp 20 miliar. Kerugian disebabkan biaya operasional yang lebih besar dari pendapatan.

Karena itu, kata dia pada Januari 2017 tarif listrik naik 15 persen dari 30 persen yang diusulkan. Namun ternyata belum mampu menutupi biaya operasional. "BPKP masih mengaudit keuangan PT PLN Batam," ujarnya.

Menurut dia, permasalahan listrik di Batam sulit diselesaikan jika masyarakat tidak setuju tarif listrik kembali dinaikkan 15 persen. Kenaikan tarif listrik 15 persen bukan menguntungkan PT PLN Batam, melainkan dapat bertahan agar tidak mengalami kerugian.

"Kami sarankan dinaikkan pada bulan ini, namun harus disetujui masyarakat agar tidak menimbulkan permasalahan. Tarif listrik naik 15 persen, masih di bawah tarif nasional," ujarnya.

Ia mengatakan PT PLN Batam terancam bangkrut karena pendapatan tidak dapat menutupi biaya operasional. Sementara pemerintah pusat maupun daerah tidak dapat membantu anggaran untuk memulihkan kondisi PT PLN Batam, karena perusahaan itu murni swasta.

"Dalam kondisi (merugi) seperti ini, perusahaan itu terancam bangkrut. Keluhan itu sudah disampaikan kepada kami sejak beberapa bulan lalu," ujarnya.

Kenaikan kembali 15 persen tarif listrik direncanakan pada Januari 2018. PT PLN Batam baru dapat bernapas lega jika rencana kenaikan tarif listrik itu disetujui pemerintah dan masyarakat.

PT PLN Batam itu baru mendapat keuntungan bila tarif listrik naik 45 persen. Kenaikan tarif ini masih di bawah tarif yang berlaku secara nasional.

"Namun kami sarankan dilakukan secara bertahap dimulai dari Januari 2017-Januari 2018. Keuntungannya dipergunakan untuk jaringan listrik di pulau terdepan," katanya.

Saat ini, pemadaman listrik dilakukan PT PLN Batam selama 2-3 jam setiap hari. Kemungkinan kondisi kelistrikan di Batam akan semakin parah jika tidak segera diselesaikan.

Amjon mengatakan kondisi kelistrikan di Batam hanya dapat diselesaikan dengan menaikkan tarif listrik. Jika masyarakat Batam menolak, maka listrik di Batam tidak dapat menyala normal, karena PT PLN Batam dalam kondisi "sakit".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement