REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Sepeda Motor (Gampar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak membuat peraturan yang berpotensi menyusahkan warga. Salah satunya, terkait dengan pergerakan lalu lintas jalan kendaraan bermotor.
Pernyataan ini menyusul pembatalan penerapan larangan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Senyaan. "Libatkan masyarakat dalam membuat keputusan sehingga bisa meminimalisasi potensi gesekan saat diimplementasikan. Jangan pernah menganggap masyarakat bodoh," kata Rio Octaviano, inisiator Gampar, dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta, di Jakarta, Sabtu (9/9).
Rio yang ketua Badan Kehormatan Road Safety Association (RSA) itu mengingatkan Anies Baswedan yang akan dilantik pada Oktober mendatang agar tidak membuat kebijakan yang menyusahkan seperti pembatasan sepeda motor seperti di Jalan MH Thamrin, mulai dari Bundaran Patung Kuda Indosat hingga Bundaran HI.
“Untuk Gubernur baru yang akan dilantik Oktober 2017, juga jangan coba-coba mengeluarkan aturan yang menyulitkan warga," ujarnya.
Koordinator Gampar, Nursal Ramadhan, jika pemimpin baru masih membuat kebijakan yang menyulitkan warga, bahkan memunculkan diskriminasi, maka Gempar tidak segan kembali menyampaikan aspirasinya. "Jika masih ada kebijakan yang menyusahkan warga dan berbau diskriminasi, kami akan turun kembali ke jalan untuk menyuarakan hak kami," katanya.
Dia mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta membatalkan perluasan larangan sepeda motor di Jalan Sudirman. Namun, dia mengingatkan, pihaknya terus mengkaji kebijakan yang berpotensi merugikan para pengguna jalan.
"Upaya mengkaji atau memverifikasi sejumlah kebijakan mendorong kami menunda aksi konvoi penolakan pembatasan sepeda motor," ujar dia.