Senin 30 Mar 2020 23:27 WIB

Bupati: Purwakarta tak akan Lakukan Karantina Wilayah

Purwakarta memilih batasi kendaraan umum dibandingkan karantina wilayah

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)
Foto: Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memastikan tidak akan mengambil kebijakan karantina wilayah atau lockdown dalam menangani virus corona atau COVID-19.

"Ada beberapa poin yang menjadi hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda, Kepala OPD dan Tim Satgas Covid-19. Di antaranya ialah, Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan lockdown ataupun karantina wilayah," katanya, di Purwakarta, Senin (30/3).

Dalam menangani penyebaran virus corona ini, kata dia, Pemkab Karawang akan mengambil kebijakan berupa pembatasan moda transportasi umum yang masuk ke Purwakarta.

"Itupun masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata bupati.

Hasil rapat koordinasi lainnya, pemkab akan melakukan pemutakhiran data warga Purwakarta terdampak COVID-19 untuk calon penerima bantuan provinsi dan bantuan Pemkab Purwakarta.

"Agar datanya tidak tumpang tindih dengan penerima PKH dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin, jadi dilakukan pemutakhiran data," katanya.

Mengantisipasi hal terburuk, bupati menyebutkan agar dinas terkait memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok. Sedangkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, bupati mengaku akan terus berkoordinasi dengan jajaran TNI-Polri.

Sementara itu, sesuai dengan laporan Tim Satgas Khusus COVID-19 Purwakarta, pada Senin ini di Purwakarta tercatat 164 Orang Dalam Pemantauan, enam orang Pasien Dalam Pengawasan dan satu orang positif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement