Sabtu 09 Sep 2017 12:24 WIB

Anggota DPRD Jatim Ini Dorong Muslim Peduli Kasus Rohingya

Perserta aksi memberikan donasi pada aksi masyarakat peduli Rohingya, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (8/9).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Perserta aksi memberikan donasi pada aksi masyarakat peduli Rohingya, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Badrut Tamam, mendorong umat Islam di Indonesia peduli terhadap kasus kemanusian yang terjadi di Rohingnya, Myanmar. "Konflik kemanusiaan yang terjadi di Rohingnya harus menjadi perhatian kita semua, karena kekerasan dalam bentuk apa pun merupakan tindakan terlarang," kata Badrut Tamam di Pamekasan, Sabtu (9/9).

Badrut menyatakan, gerakan peduli Rohingnya seperti yang dilakukan sejumlah organisasi keagamaan di Pamekasan, seperti Front Pembela Islam (FPI) harus digalakkan. Politikus muda ini bahkan menyempatkan diri bergabung dengan FPI seusai menggelar dialog politik bertema: "Menyukseskan Pilkada Pamekasan yang Damai dan Kondusif," bersama kalangan jurnalis Pamekasan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan.

Badrut menjelaskan, PKB secara kelembagaan juga telah melakukan gerakan Peduli Rohingnya ini, berkoordinasi dengan para pengasuh pondok pesantren di Indonesia, termasuk dengan ormas Nahdlatul Ulama. "Ada beberapa pondok pesantren di Indonesia termasuk di Madura ini yang siap menampung pengungsi anak-anak Rohingnya," ujar Badrut.

Ia menjelaskan, PKB juga menyuarakan agar PBB segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik kemanusiaan di Myanmar tersebut. Badrut Tamam yang juga bakal calon Bupati Pamekasan 2018 ini lebih lanjut menjelaskan, Pemerintah Indonesia harus pro aktif melakukan tindakan konkret dengan cepat bergerak untuk menangani kejahatan kemanusian terhadap etnis muslim Rohingnya.

Krisis kemanusian itu segera melakukan intervensi kepada pemerintah Myanmar agar menghentikan kekerasan dan pembantaian tersebut. Ia juga menilai, selama ini, tindakan militer Myanmar masuk kategori kejahatan luar biasa dan pelakunya harus diusut secara hukum internasional.

"Pemerintah Indonesia harus bergerak cepat melakukan bantuan sosial baik relawan kemanusian maupun makanan," katanya, menjelaskan. "Ratusan orang telah meninggal dunia di Myanmar akibat konflik itu, dan ini harus dihentikan," katanya, menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement