Jumat 08 Sep 2017 18:54 WIB

Perusahaan Tekstil Diduga Buang Limbah ke Waduk Saguling

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Sungai yang tercemar akibat pembuangan limbah dari pabrik (ilustrasi).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Sungai yang tercemar akibat pembuangan limbah dari pabrik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADALARANG -- Warga Kampung Cibingbin, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat resah dengan dibuangnya limbah industri yang mengandung zat kimia ke genangan waduk Saguling. Limbah tersebut diduga berasal dari dua perusahaan industri tekstil di kawasan industri Cibingbin.

Mengalir dari bak pengolahan air limbah dan saluran pembuangan, air berwarna ungu dan berbusa disertai lumpur yang diduga mengandung zat kimia. Lumpur berwarna biru tersebut mengering sebagian dan tidak menyatu dengan tanah.

Ketua RW 04, Kampung Cibingbin, Rosadi Wijaya mengatakan limbah lumpur yang dibuang seharusnya tidak semestinya disatukan dengan air. Terlebih dahulu dikeringkan dan kemudian diambil oleh perusahaan yang sudah mendapatkan izin dari kementerian.

"Lumpur tersebut mengandung flek-flek zat kimia yang berasal dari air limbah industri. Pembuangan air limbah ke sungai hingga sampai terdapat endapan lumpur menunjukan tidak ada proses pengolahan limbah," ujarnya, Jumat (8/9).

Menurutnya, dampak limbah yang mengandung zat kimia dibuang ke sungai akan merusak lingkungan. Selain itu terdapat perubahan kualitas air. Dimana, sejak dulu sudah tidak bisa digunakan oleh maayarakat karena jelek dan mengandung timbal.

Ia menuturkan, pembuangan limbah tersebut dilakukan pada malam hari secara sembunyi-sembunyi. Pihaknya, mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat. Diharapkan ada penindakan terhadap perusahaan yang merusak lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti terkait temuan pembuangan limbah yang diduga dilakukan perusahaan industri tekstil.

"Kami lakukan pemanggilan dan pembinaan untuk segera menambah daya dukung IPALnya," ungkapnya. Menurutnya, perusahaan tidak boleh membuang limbah yang belum diolah IPAL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement