REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah agar menambah alokasi anggaran bagi BPOM. Alasannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggal 9 Agustus yang lalu baru saja menandatangani Perpres 80/2017 tentang BPOM.
Salah satu amanat Perpres BPOM tersebut adalah penambahan satuan organisasi tata kerja baru dan juga pembentukan kantor-kantor baru BPOM di tingkat kabupaten/kota di daerah. "Saya kira, SOTK baru itu sangat penting. SOTK itu adalah deputi bidang penindakan," kata Saleh dalam keterangannya, Jumat (8/9).
Selama ini, menurutnya, BPOM lambat bertindak karena harus berkoordinasi dengan instansi lain. Dengan adanya deputi bidang penindakan ini, diharapkan BPOM lebih cepat dalam menangani persoalan obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia.
"Ketika pembahasan anggaran dengan BPOM kemarin, kepala BPOM menjelaskan bahwa belum ada anggarannya. Jika itu betul, pembentukan SOTK dan kantor baru itu diperkirakan tidak bisa berjalan maksimal," ujar Anggota DPR dari Fraksi PAN ini.
Komisi IX DPR juga menilai, bahwa pembentukan kantor BPOM di kabupaten/kota di daerah sangat penting. Sebab, balai-balai POM yang hanya ada di ibukota provinsi dinilai tidak cukup efektif untuk mengawasi seluruh kabupaten/kota yang ada. Ini sangat dirasakan terutama di provinsi yang jumlah pendiduknya banyak dan wilayahnya sangat luas.
Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Keuangan dan Bapenas diharapkan memberikan perhatian khusus kepada BPOM. Komisi IX menilai bahwa penguatan peran BPOM ini bisa dijadikan prioritas pemerintah. Perlindungan warga negara dalam mengkonsumsi obat dan makanan harus benar-benar diutamakan.
"Dalam rapat kemarin, kami merekomendasikan agar BPOM segera membicarakan persoalan ini dengan Kemenkeu dan Bapenas. Mudah-mudahan ada hasilnya. Masih ada waktu sebelum APBN 2018 ditetapkan," imbuhnya.