REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kerusakan alam akibat aktivitas penambangan liar di lereng Merapi tengah menjadi perhatian serius di Kabupaten Sleman. Berdasarkan laporan masyarakat Hargobinangun saja, sudah terdapat sekitar 58 titik penambangan liar yang ada di Kecamatan Pakem.
Salah satu warga Kaliurang, Heri Indiarta mengungkapkan, lahan tambang yang dijadikan penambangan liar memang mayoritas merupakan tanah milik warga. Ia menilai, tidak sedikiT masyarakat yang menjadi penambang liar dikarenakan tergiur harga yang ditawarkan makelar.
Ia menuturkan, harga yang ditawarkan makelar-makelar bisa mencapai Rp 500 juta untuk area tanah dengan luas rata-rata 2.000 meter persegi. Selain itu, masyarakat banyak yang tergiur lantaran yang diambil hanya materialnya saja, sehingga surat-surat masih milik warga. "Tanah tersebut hanya diambil materialnya dengan ketiggian tujuh meter, sertifikat masih menjadi milik warga," kata Heri, Kamis (6/9).
Senada, salah seorang warga Cangkringan, Rahmat mengatakan, tahun ini saja sudah terjadi beberapa kasus longsor yang diakibatkan penambangan liar. Tapi, walau beberapa kejadian sudah memakan korban jiwa, ia merasa kejadian itu tidak membuat jera para penambang liar "Sudah sering itu, tapi masih banyak aja," ujar Rahmat.
Bulan lalu saja, penambangan liar di Cangkringan dilakukan secara manual telah mengakibatkan tebing longsor. Akibat peristiwaitu dua warga tewas dan satu luka-luka. Namun, masyarakat lereng Merapi masih banyak yang melihat aktivitas penambangan liar dilakukan sejumlah warga.