Kamis 07 Sep 2017 17:13 WIB

Jika tak Ditindak, Dikhawatirkan akan Ada Meikarta Lain

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Endro Yuwanto
Peluncuran Meikarta (ilustrasi)
Foto: Risky Andrianto/Antara
Peluncuran Meikarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Riza Patria khawatir akan timbul pembangunan properti yang mengabaikan perizinan. Ini bisa terjadi bila pembangunan-pembangunan seperti Meikarta tidak ditindak tegas.

"Nanti kalau dibiarkan semua begitu yang penting jalan dulu izin belakangan ya, itu yang salah," ujar Riza saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (7/9).

Riza mengatakan, Komisi II DPR saat ini dalam posisi mendukung peran swasta dalam upaya pembangunan, termasuk di sektor properti. Namun demikian, lanjut dia,  partisipasi swasta itu harus diikuti dengan mekanisme prosedur aturan sesuai dengan perundang-undangan yang ada. "Jadi tentu kami harapkan siapa pun swasta termasuk soal Meikarta juga harus mengacu pada peraturan perundang-undangan," kata dia.

Politisi Partai Gerindra tersebut menekankan, izin pembangunan Kota Meikarta harus segera dipenuhi. Riza mengatakan, jangan karena niat baik pembangunan, akan tetapi justru melanggar peraturan yang ada.

"Harapan kami tentu bagi Meikarta, harus terlebih dahulu memenuhi kewajibannya, Apa itu kewajibannya di antaranya adalah perizinan sudah harus dikeluarkan. Iya jadi selama belum memenuhi ketentuan ya tidak boleh ada aktivitas, termasuk pemasaran," jelas Riza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement