Kamis 07 Sep 2017 17:18 WIB

KH Athian Ali akan Bentuk Perwakilan Annas di Maluku

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Karta Raharja Ucu
K.H Athian Ali
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
K.H Athian Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Aliansi Anti-Syiah (Annas), KH Athian Ali mengungkapkan kekecewaannya atas sikap sekelompok pengikut Syiah yang mengintimidasi dan melakukan pengeroyokan kepada sebuah keluarga di Halmahera Selatan, Maluku. Karena alasan itu, Kiai Athian berencana membentuk perwakilan di Halsel.

"Tapi di Maluku itu memang belum hadir Annas, belum ada perwakilan Annas di sana, makanya kita kaget juga dengan peristiwa itu. Kita khawatir ini akan terulang di berbagai daerah," kata Kiai Athian saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (7/9) siang.

Sekelompok anggota Syiah melakukan upaya penyesatan dalam bentuk penyebaran paham Syiah yang bertentangan dengan ajaran Islam terhadap beberapa anggota keluarga Musrin Jamaludin. Tak hanya melakukan penyebaran ajaran Syiah, mereka lalu mengeroyok Musrin pada awal September 2017. Karena itu, 17 pengikut aliran Syiah di Halsel diamankan aparat Kepolisian Halsel, Selasa (5/9) kemarin.

Kiai Athian menjelaskan, Annas sudah hadir di berbagai daerah, dan mampu menekan potensi konflik pada kota-kota besar. Annas pusat juga selalu memberikan pesan pada anggota mereka di daerah agar jangan sampai terpancing, masyarakat juga jangan terpancing. "Supaya jangan sampai terjadi benturan yang tidak diharapkan," kata Athian.

Kejadian di Halmahera Selatan mendorong ANNAS segera membuat ANNAS di wilayah Maluku. Walaupun sebenarnya Annas sudah hampir ada di seluruh kota-kota besar di Pulau Sumatra, Sulawesi dan Kalimantan, bahkan sampai Aceh. "Maluku itu sudah hampir mau kita buat tapi memang belum matang," kata dia.

Terkait kasus Halse, Annas menyatakan sikapnya dengan tegas! "Menyesalkan terjadinya upaya penyesatan ajaran Islam oleh pengikut syiah sehingga menimbulkan konflik horizontal di lingkungan masyarakat Halmahera Selatan," ucap Kiai Athian.

Selain itu, Annas juga mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil MUI, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Kementerian Agama, ormas-ormas Islam, dan Kesultanan Bacan bersama dengan aparat penegak hukum dalam menangani kasus penyesatan ajaran Islam oleh kelompok Syiah yang berujung pada pembekuan dan pelarangan aktivitas ajaran Syiah di Halsel.

Annas juga mendukung Kepolisian mengambil langkah konkrit berupa proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan dan penodaan terhadap ajaran Islam oleh kelompok Syiah pada kejadian tersebut. Menyadari perlunya segera dibentuk Annas di Halmahera Selatan karena kehadiran Annas di berbagai daerah dimaksudkan untuk meminimalkan potensi konflik yang terjadi di masyarakat akibat dari upaya penyesatan yang dilakukan penganut paham Syiah.

Pimpinan Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) itu juga menyebut Annas mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah pembekuan organisasi-organisasi Syiah serta pelarangan kegiatan dan penyebaran ajaran Syiah di seluruh wilayah NKRI. "Agar peristiwa serupa seperti kasus Sampang dan Halmahera Selatan tidak terulang kembali," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement