Kamis 07 Sep 2017 03:30 WIB

Penulis Novel: Pajak Buku Terlalu Tinggi

Rep: RR Laeny Sulistywati/ Red: Bilal Ramadhan
Penulis, Idealisa Masyrafina
Foto: Instagram Idealisa Masyrafina
Penulis, Idealisa Masyrafina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan novelis Tere Liye untuk menghentikan menerbitkan tulisannya dalam bentuk buku karena tingginya pajak profesi dan buku juga dirasakan penulis novel lain, Idealisa Masyrafina (26 tahun). Perempuan yang akrab disapa Idel ini mengatakan, novelis populer sekelas Tere liye yang novelnya sudah best seller trus bukunya banyak difilmkan bisa mengeluh pajak yang tinggi. Artinya uang royaltinya habis untuk membayar pajak.

"Sementara royaltinya rata-rata hanya 10 persen karena operasional penerbitan tinggi. Dapatnya (royaltinya) sedikit, pajaknya 15 persen," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (6/9).

Karena pajak yang tinggi sementara royaltinya kecil, perempuan yang menulis novel 'Remember Us' ini menyebut ada juga penulis yang memilih menerbitkan tulisannya lewat e-book. Namun, tetap saja buku masih menjadi pilihan utama.

Ia pernah menawari pembaca yang ingin membeli bukunya karena novelnya sedang terjual habis. Namun, ketika ia menawari membaca e-book saja, mereka menolak dan tetap ingin membaca buku. Mereka cenderung lebih suka cetak.

Ia menyayangkan kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak pada penulis. Ia meminta pemerintah punya solusi unuk masalah ini. Karena, sekarang-sekarang ini banyak penulis baru yang awalnya dari nulis di media sosial (medsos), contohnya blog atau situs wattpad. Mereka makin serius menggeluti menulis novel. Namun, ia mengaku berpikir ulang untuk serius menjadi novelis.

"Awalnya saya ingin serius jadi novelis, tapi ya kok makin banyak penghasilan dari novel potongan pajaknya jadi makin besar," ujar perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis ini. Ia pun merasa tak yakin penulis muda ini mau seriusin pekerjaan seperti Tere Liye karena royalti kecil dan potongan pajak relatif tinggi.

Sebelumnya, Tere Liye sepakat dengan Republika penerbit dak Gramedia Pustaka Utama efektif per 31 Juli 2017 menghentikan menerbitkan buku. Tere menghentikan menerbitkan bukunya karena pajak buku untuk penulis dianggap terlalu tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement