Rabu 06 Sep 2017 21:47 WIB

Miras Oplosan Kembali Memakan Korban di Tulungagung

Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Satu orang kembali menjadi korban keracunan minuman keras oplosan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dan kondisinya kritis. Korban terbaru ini menyusul 12 pasien "overdosis" yang masuk RSUD dr Iskak dengan seorang meninggal dunia dan dua terancam buta.

Mardiyanto (39), nama pasien baru diduga korban keracunan minuman keras oplosan asal Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Tulungagung itu, Rabu (6/9) masuk RSUD dr Iskak sekitar pukul 11.15 WIB dengan kondisi tak sadarkan diri dan mengeluarkan kotoran terus menerus dari anusnya.

Ia langsung mendapat perawatan kedaruratan medis di ruang red zone Instalasi Gawat Darurat RSUD dr Iskak dan dipasang infus di tangan serta memasukkan selang pencahar lambung dari mulutnya.

Hingga pukul 14.00 WIB atau hampir tiga jam mendapat perawatan kedaruratan, Mardiyanto yang bekerja serabutan di keluarga mertuanya di Desa Nyawangan ini tetap tak sadarkan diri sehingga tim dokter memutuskan untuk melakukan cuci darah pasien demi menghilangkan toksin/racun methanol dari dalam tubuh, sesuai protokol medis.

"Terapi awal sudah kami lakukan dengan mengeluarkan cairan yang mungkin masih tersisa di dalam lambungnya. Setelah itu akan dilakukan tindakan cuci darah sesuai prosedur kedaruratan medis terhadap pasien OD," kata dokter jaga ruang Red Zone IGD RSUD dr Iskak, dr Heru Dwi Cahyono.

Sebagaimana keterangan keluarga pasien dan hasil pemeriksaan medis sementara tim rawat darurat, diduga Mardiyanto mengalami intoksikasi minuman alkohol oplosan. Selain riwayatnya yang pecandu minuman keras, gejala klinis yang diceritakan keluarga Mardiyanto maupun pemeriksaan medis tim IGD RSUD dr Iskak mendapati tanda-tanda pasien yang keracunan minuman beralkohol jenis oplosan.

Di antara tanda yang dikenali adalah kesadaran yang terus menurun sejak Rabu pagi, sesak nafas, diare, serta keluhan kepala pusing. "Kalau merunut cerita keluarganya pasien ini dua malam sebelumnya memang barusan minum minuman keras. Jadi kecurigaan kami saat ini memang mengarah ke intoksikasi methanol, salah satu jenis alkohol yang mengandung senyawa beracun dan bisa menyebabkan buta hingga kematian," katanya.

Sutik, ibu mertua Mardiyanto yang ikut menghantar hingga RSUD dr Iskak menuturkan menantunya itu diketahui terus tiduran selama seharian sebelumnya (Selasa, 5/9) di kamar dan dikira sedang meriang atau masuk angin.

Awalnya dibiarkan, namun pada Rabu pagi Mardiyanto mulai terdengar mengerang seperti kesakitan dan keluar kotoran dari lubang anus maupun alat vitalnya.

Sutik dan keluarganya masih mengira Mardiyanto sedang mengalami diare. Namun karena kondisinya tidak kunjung membaik akhirnya Mardiyanto dibawa ke Puskesmas Sendang, namun kemudian dirujuk ke RSUD dr Iskak karena kondisi sudah parah dan fasilitas medis puskesmas tidak memadai.

"Saya tidak tahu apakah habis minuman keras atau bagaimana, tapi menurut informasi tetangga Mardiyanto dua malam sebelumnya memang habis minum-minum dan pulang larut. Dia juga sempat membangunkan saya saat baru sampai rumah malam itu, tapi sepertinya kondisinya saat itu biasa saja," tutur Sutik.

Kendati belum yakin, Sutik mengakui saat muntah dan keluar kotoran dirinya mencium alkohol yang menyengat sehingga dugaan keracunan methanol dari alkohol oplosan dikuatkan tim dokter RSUD dr Iskak.

Beberapa hari sebelumnya, peristiwa overdosis atau keracunan minuman keras oplosan menimpa sedikitnya 14 warga yang terlibat pesta mabuk-mabukan di sebuah acara hajatan di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung pada Kamis (31/9) malam. Dari 14 korban yang diidentifikasi polisi mengalami OD itu, 12 orang dilarikan ke RSUD dr Iskak. Satu di antaranya bahkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan kedaruratan medis di ruang red zone IGD RSUD dr Iskak, dan dua terancam mengalami kebutaan.

Polisi sampai saat ini masih menelusuri penjual minuman keras oplosan yang diduga mencampurkan alkohol jenis methanol yang sangat beracun hingga melebihi ambang kadar yang diperbolehkan ke alkohol konsumsi yang seharusnya hanya berupa senyawa ethanol, biasanya demi alasan untuk memperkuat efek memabukkan pada orang yang mengonsumsinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement