Rabu 06 Sep 2017 17:35 WIB

Ingin Daftar Menjadi PNS? Perhatikan Hal Ini

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Teguh Firmansyah
Halaman muka laman Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menampilkan informasi tentang seleksi CPNS tahap I dan pembukaan seleksi CPNS tahap II.
Halaman muka laman Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menampilkan informasi tentang seleksi CPNS tahap I dan pembukaan seleksi CPNS tahap II.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) mencermati persyaratan pendaftaran gelombang kedua CPNS di 60 kementerian/lembaga dan satu Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

“Calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat dan jadwal pendaftaran,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dalam keteranga tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (6/9).

Ia mengingatkan unsur kehati-hatian bertujuan untuk menghindari kesalahan pendaftaran. Kemudian, apabila sudah memahami segala ketentuan dan persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui laman Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.

Ridwan menuturkan selain memuat syarat rekrutmen, laman SSCN juga menyediakan pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar. Tujuannya, untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan kepada publik penerimaan CPNS 2017 periode kedua dibuka pada 5 September 2017. Jumlah kuota formasi yang tersedia pada 61 K/L serta persyaratan rekrutmen dapat diakses publik melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi "pengumuman”.

Setiap pelamar hanya dapat memilih satu instansi, dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi. Pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada gelombang kedua tanpa harus membuat akun baru.

Ridwan mengingatkan pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS melalui media informasi resmi pemerintah. Seluruh proses penerimaan CPNS tidak dipungut biaya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement