Rabu 06 Sep 2017 17:30 WIB

Satpol PP Purwakarta Siap ''Buang'' PSK ke Cirebon

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Bayu Hermawan
Razia PSK (Ilustrasi)
Foto: dinsos.jakarta.go.id
Razia PSK (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  PURWAKARTA -- Satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) Kabupaten Purwakarta, tak lagi kebingungan dalam menangani permasalah pekerja seks komersial (PSK). Selama ini, PSK yang terjaring razia hanya mendapat teguran dan pembinaan saja. Akan tetapi, sekarang instansi ini sudah kerja sama dengan balai rehabilitasi sosial karya wanita Palimanan, Cirebon.

Kabid Tantribum Sat Pol PP Kabupaten Purwakarta, Benny Primiadi mengatakan saat ini pihaknya sudah kerja sama dengan balai milik pemerintah tersebut. Jadi, kedepan bila ada PSK yang terjaring razia akan langsung dikirim ke Palimanan. Mereka, akan diberi pelatihan keterampilan. Supaya, mereka bisa keluar dari rutinitas menjadi pelacur.

"Biasanya, kami kebingungan bila merazia PSK. Mereka hanya ditegur dan dibina. Lalu kembali ke lokalisasi," ujar Benny, kepada Republika.co.id Rabu (6/9).

Akan tetapi, dengan adanya kerja sama ini pihaknya bisa mengirim berapapun PSK untuk diberdayakan di balai tersebut. Bahkan, bila ada seorang PSK yang terjaring razia, langsung bisa dikirim ke Cirebon. Dengan begitu, lanjut Benny, mereka tidak akan lagi kembali ke lokalisasi.

Melainkan, selama 90 hari mereka mendapat pembinaan dan pelatihan di lembaga tersebut. Jika, keterampilan mereka sudah mumpuni, para mantan PSK itu akan dilepas ke masyarakat luas. Untuk mengaplikasikan keterampilan yang diperolehnya selama rehabilitasi.

Tak hanya itu, sambungnya, mereka juga akan diberi modal dan peralatan oleh pengurus balai itu. Misalkan, mereka tertarik menekuni dunia salon dan kecantikan. Maka, usai masa rehabilitasi mereka akan mendapat peralatan salon. Supaya, ketika kembali ke masyarakat, para mantan PSK ini bisa berusaha dengan modal yang telah diberikan oleh pemerintah.

"Selama ini, PSK yang masuk daftar kita baru enam orang. Namun, kami yakin jumlah PSK di Purwakarta mencapai puluhan orang," katanya.

Sementara itu, Sri Astuti (23 tahun), warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, mengaku, dirinya sangat mengapresiasi razia yang dilakukan Sat Pol PP. Terutama, razia PSK. Pasalnya, keberadaan PSK saat ini, sejak ditertibkannya lokalisasi Cilodong, menjadi tak terdeteksi. Karenanya, aparat penegak perda ini, harus rajin merazia kos-kosan dan hotel-hotel.

"Diduga, saat ini kos-kosan dan hotel-hotel jadi tempat transaksi prostitusi. Kami mendukung, supaya para aparat ini mengintensifkan razia PSK," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement