Rabu 06 Sep 2017 14:57 WIB

Pemkot Bogor Musnahkan Ribuan Butir Narkotika Hasil Rampasan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Andi Nur Aminah
Pemusnahan ribuan miras dan narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Aziza Fanny Larasati
Pemusnahan ribuan miras dan narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Bogor melakukan pemusnahan barang bukti rampasan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya di halaman kantor Kejari Kota Bogor, Rabu (6/9). Pada kesempatan itu, sebanyak 10.845 gram ganja, 522 gram sabu-sabu, dan ribuan butir obat-obatan terlarang lainnya dimusnahkan.

Kepala Kejari Kota Bogor, Muhamad Teguh Darmawan mengatakan, narkotika yang dimusnahkan berasal dari pemakai dan bandar yang sudah mendapatkan keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari hasil penanganan 160 perkara terhitung sejak November 2016 hingga Juli 2017. Selain itu, pihaknya juga memusnahkan bukti-bukti lainnya seperti handphone, senjata tajam, senjata api, kunci, dan lainnya.

"Pemusnahan kami lakukan dengan cara dibakar, direbus dan ada yang dipotong," kata Teguh usai melakukan pemusnahan, Rabu (6/9).

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat snaagt mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan Kejari Kota Bogor. Hal itu menjadi bukti keseriusan pemerintah kota Bogor dalam memerangi obat-obatan terlarang.

"Karena narkoba ini sangat mengancam pemuda-pemuda, yang akan berdampak pada keberlangsungan bernegara. Jadi pemusnahan ini sebagai bukti keseriusan pemerintah kota Bogor," papar Ade yang juga hadir menyaksikan pemusnahan, Rabu (6/9).

Ade melanjutkan, saat ini pemerintah kota Bogor, tengah fokus untuk membentuk tim studi banding ke kota/Kabupaten yang memiliki Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK). Sehingga, diharapkan BNNK kota Bogor dapat meningkatkan kinerja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement