Selasa 05 Sep 2017 19:15 WIB

Komisi III akan Cecar Soal Temuan Pansus Angket KPK Besok

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo.
Foto: dpr
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR akan mengklarifikasi sejumlah temuan Panitia Khusus Hak Angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat dengan lembaga anti rasuah tersebut pada Rabu (6/9) esok. Khususnya berkaitan dengan pengakuan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Aris Budiman saat diundang Pansus Hak Angket DPR pada Selasa (29/8) pekan lalu.

"Karena ini perlu konfirmasi, kan baru pengakuan sepihak dari Aris kepada Pansus dan itu tidak boleh lama-lama tidak dijawab oleh pimpinan KPK dan besok kita akan pertanyakan. Ini untuk kepentingan juga," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain itu, dalam rapat dengan KPK besok, ada beberapa hal akan disoroti Komisi III terkait kinerja KPK dan masalah-masalah yang sedang ramai saat ini. "Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN," ujar Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal (Brigjen) Aris Budiman mengakui adanya friksi yang terjadi pada internal KPK. Hal ini disampaikannya saat dicecar Wakil Ketua Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK Masinton Pasaribu terkait isu soal adanya kubu-kubuan di penyidik KPK.

Namun Aris menolak friksi tersebut kemudian disebut terjadi kubu-kubuan dalam penyidik KPK. "Saya tidak ingin mengatakan itu geng tapi memang ada kesulitan tertentu yang saya alami terkait dengan pelaksanaan tugas saya disana dan kelihatannya ini akan mengganggu kinerja KPK," ujar Aris saat hadir dalam rapat dengan Pansus Angket DPR terhadap KPK di Ruangan Rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/8).

Ia juga enggan mengungkap detail kesulitan yang ia maksud tersebut. Aris yang kehadirannya ke Pansus Angket juga tanpa seizin pimpinan KPK juga tidak gamblang menjelaskan pihak yang membuat dirinya kesulitan dalam menjalankan tugasnya sebagai Direktur Penyidikan KPK tersebut.

"Bukan geng tetapi memang ada salah satu penyidik menjelaskan diperkirakan akan ada masalah sejak diangkat penyidik internal, ini friksi terkait posisi. dan saya ingin menata itu tetapi saya mengalami kesulitan tertentu yang apa ya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement