REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Masalah percetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau KTP-el tak berhenti dengan keterbatasan blangko dari Kemendagri. Bahkan di Kota Tasik, distribusi KTP-el yang sudah tercetak justru diduga mande.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai mengendus hal tersebut ketika mengetahui banyaknya KTP-el yang belum terdistribusikan. KTP tersebut diduga mandek di tingkat Kecamatan. Alasannya klasik, pihak Kecamatan meminta kebagian anggaran dalam hal pengurusan KTP-el.
"Yang sudah tercetak mau dititip ke kantor Pos, tapi pro kontra karena mesti bayar, sedangkan kami tidak ada anggaran untuk itu. Lalu, titip ke Kecamatan minta uang juga karena kerjaan mereka katanya bukan hanya ngurusin KTP," kata kepala Disdukcapil Kota Tasik, Imih Misbahul Munir pada wartawan.
Ia menyatakan tidak ada anggaran untuk pelaksaan distribusi itu. Sebagai upaya solusi, Disdukcapil akhirnya memilih menyalurkan lewat Kelurahan. Tujuannya supaya masyarakat lebih dekat ketika ingin mengambil KTP-el nya.
"Kami buat surat tugas ke Kelurahan saja distribusinya. Biar lebih mudah mereka hubungi RT dan RW-nya kasih tahu warga yang KTP-el nya sudah kecetak biar datang," ujarnya.
Pihak Disdukcapil sendiri sebenarnya ingin menggunakan sistem door to door dalam menyerahkan KTP-el yang sudah tercetak. Tetapi terkendala jumlah petugas yang tidak memadai.
"Harusnya ada sepuluh orang jadi satu Kecamatan satu orang antarkan ke rumah-rumah," ujarnya.
Diketahui, untuk periode Agustus 2017 terdapat 4.767 unit KTP-el yang siap didistribusikan. Jumlah itu menurun sedikit ketimbang bulan Juli, yaitu sebanyak 4.842 unit.