REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri masih belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pengurus lainnya yang masuk dalam struktur organisasi Saracen. Alasannya, karena masih menunggu temuan dan pembuktian dari Pusat Pelapotan Analisis dan Transkaksi Keuangan (PPATK).
"Belum, belum (diperiksa), kita juga belum dapat (data) dari PPATK," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9).
Martinus memaparkan, satu per satu orang-orang yang diduga terlibat dengan akun media sosial penyebar berita hoax dan penyebar kebencian Saracen ini dipastikan akan menerima panggilan dari penyidik. Hanya saja, Martinus menggarisbawahi, apabila penyidik sudah mendapatkan bukti sebagai alasan untuk memanggil yang bersangkutan.
Untuk saat ini, katanya, penyidik telah bekerja sama dengan PPATK. Salah satu tujuannya untuk melakukan penelusuran aliran dana pada pihak-pihak tertentu termasuk para terduga pengurus Saracen itu. Jika memang temuan PPATK membuktikan adanya keterlibatan para pengurus dalam struktur Saracen, maka polisi segera melakukan pemanggilan pemeriksaan.
"Jadi dilihat fakta hukumnya dulu, kalau dilihat ada terkaitan dengan aliran rekening misalnya, tentu kita akan mintai keterangan," kata dia.
Seperti diketahui salah seorang pengurus yang disebut-sebut masuk dalam struktur Saracen adalah Eggy Sudjana. Namun pengacara senior itu telah membantahnya langsung bahkan melakukan konferensi pers terhadap beredarnya nama dia yang masuk dalam daftar pengurus Saracen pascapolisi mengungkap sindikat Saracen sebagai tersangka penyebar informasi hoax.