Ahad 03 Sep 2017 17:48 WIB

Layanan Antrean Online Imigrasi Depok Dinilai Efektif

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
 Petugas Imigrasi membawa sejumlah paspor.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas Imigrasi membawa sejumlah paspor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Memasuki hari ke sepuluh pada 31 Agustus 2017 lalu, pelaksanaan sistem pelayanan antrean daring berjalan efektif di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok. Hal tersebut dapat terlihat dengan tidak ada penumpukan antrean pemohon di Kantor Imigrasi Depok.

"Sudah tidak ada lagi pemohon yang harus datang pada pukul 04.00 WIB  hanya untuk mengambil nomor antrean pertama. Selain itu, tidak terlihat lagi antrean panjang para pemohon. Mereka dapat melakukan pendaftaran secara online dari rumahnya masing-masing," kata Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok, Dadan Gunawan, Ahad (3/9).

Diutarakan Dadan, dengan diterapkannya sistem antrean daring tersebut dapat membawa dampak yang positif bagi masyarakat. Sebab, masyarakat dapat menentukan sendiri waktu yang akan dipergunakan untuk mengajukan permohonan pengurusan paspor maupun visa.

"Pada saat melakukan pendaftaran akan terlihat pada jam berapa mereka dilayani. Masyarakat pun tidak perlu menunggu sejak pagi hingga sore hari. Mereka bisa mengisi waktunya dengan berbagai aktivitas yang lebih produktif," tutur Dadan.

Dia menambahkan penerapan sistem pendaftaran antrean secara daring tersebut tidak hanya mendorong suksesnya inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Namun, juga sejalan dengan program Depok Smart City yang ingin diwujudkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Berbagai program kami senantiasa bersinergi dengan Pemkot Depok yang mengedepankan konsep e-government. Saat ini pelayanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Kota Depok sudah berbasis online," ucap Dadan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement