Sabtu 02 Sep 2017 06:43 WIB

PDIP Biak Jajaki Koalisi Hadapi Pilkada Serentak

Pilkada(Ilustrasi).
Pilkada(Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Biak Numfor, Papua, masih menjajaki kemungkinan berkoalisi dengan partai politik lain untuk menghadapi pemilihan kepala daerah serentak pada 2018. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Biak Numfor Bak William G Engels di Biak, Sabtu (2/9) mengatakan pada pilkada serentak 2018, PDIP harus menjalin koalisi dengan parpol lain untuk dapat mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Hingga saat ini kami pengurus DPC PDIP Biak belum memutuskan untuk berkoliasi dengan parpol manapun karena masih menunggu keputusan DPP PDIP untuk berkoalisi ke partai mana," ungkapnya.

Ia menyebut, pada pilkada serentak 2018, PDIP Biak harus berkoalisi dengan parpol tertentu karena hanya memiliki dua kursi di DPRD Biak Numfor. Sesuai UU Pilkada 2016, katanya, untuk dapat mengusung calon kepala daerah sendiri, parpol harus memiliki minimal lima kursi di DPRD.

Dari hasil Pemilu 2014 di Biak Numfor, William menbgatakan, dari 10 partai peraih kursi di DPRD Biak, tidak satupun yang dapat mengusung calon sendiri sehingga harus menjalin koalisi dengan parpol lain. "Komunikasi politik dengan ketua parpol lain untuk membangun koalisi pilkada serentak 2018 sudah kami jajaki, ya untuk berkoalisi dengan parpol manapun kami harus menunggu instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri," ungkapnya.

Berdasarkan data KPU Biak, 10 parpol peraih kursi di DPRD Biak Numfor hasil Pemilu 2014, di antaranya Partai Nasdeem (4), Golkar (3), Gerindra (3), Demokrat (3), PPP (3), PAN (2), Hanura (2), PBB (2), PDIP (2), serta PKB (1).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement