Kamis 31 Aug 2017 11:06 WIB

Dilarang Polisi, Panglima FPI: Kami Tetap Takbir Keliling

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Suasana takbir keliling di Jakarta, Sabtu (24/6).
Foto: ROL/Abdul Kodir
Suasana takbir keliling di Jakarta, Sabtu (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyelenggarakan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Adha demi menjaga Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas. Namun, Panglima Besar FPI Maman Suryadi menyatakan akan melakukan takbir keliling.

Maman menyatakan, takbir keliling merupakan salah satu kegiatan syiar selain pemotongan hewan korban. Mengenai imbauan kepolisian, menurut Maman hal tersebut sah saja. Dia pun menyatakan akan siap taat aturan. "Kami nggak bisa dilarang ini harga mati. Kalau peraturan silahkan tapi nggak bisa melarang," ujar Maman saat dihubungi, Kamis (31/8).

Maman menyatakan, pihaknya siap menaati aturan dan ketentuan yang ada. Selain itu, dalam takbiran yang akan digelar juga akan tertib lalu lintas.

"Kita sudah bikin tim untuk pengamanan lalu lintas, semua pakai helm dan nggak urakan. Di samping laskar kan ada umat yang ikut juga," ujar dia.

Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. "Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan takbir di masjid lingkungan masing-masing dan tidak perlu di jalan," ujar Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/8).

Menurut Suntana, dengan bertakbir di lingkungan masing-masing maka dapat memaksimalkan keamanan di lingkungan masyarakat. "Jadi bertakbirlah di lingkungan dan masjid masing-masing dan mushalla sambil berintrospeksi tentang kehidupan kita yang akan datang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement