Rabu 30 Aug 2017 23:22 WIB

Polisi Tangkap Perampok dan Pemerkosa Karyawati PLN di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pelaku pemerkosa dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa karyawati PLN ditangkap aparat kepolisian Polres Depok. "Pelaku Baihazi alias Boy (34 tahun) ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya di Cilebut, Kabupaten Bogor," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana di Mapolresta Depok, Rabu (30/8).

Putu mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan korban DP (27) serta saksi, identitas pelaku pun terungkap. "Usai merampok dan memperkosa korban, pelaku kabur ke rumah temannya di Kampung Cilebut Kaum, Sukaraja, Kabupten Bogor," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Putu, saat itu pelaku masuk ke rumah korban di Perum Jati Residence, Cilodong, Depok pada Kamis, 4 Agustus 2017 dini hari lalu mengincar harta korban. Pelaku mengambil barang milik korban dengan cara merusak pintu rumah tersebut.

Saat beraksi, pelaku melihat korban sedang tidur hingga terjadilah aksi pemerkosaan tersebut. "Dari rumah korban, pelaku menggasak uang tunai Rp 1 juta dan dua ponsel," tuti Putu.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa ponsel, uang, obeng minus, pisau dapur dan seprai dengan bercak noda sperma. "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 jo Pasal 285 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement