Rabu 30 Aug 2017 10:58 WIB

Polda Metro: Kasus Rizieq tak Spesial

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan obrolan pornografi Habib Rizieq Shihab bukan merupakan kasus khusus. Pasalnya, kasus-kasus lain juga penting untuk diselesaikan. "Kami kan terus jalan. Memangnya kasus cuma dia saja, kan banyak kasus-kasus lain yang kami tangani," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/8).

Argo membantah jika polisi terlalu mengistemewakan Rizieq. Menurut dia, anggapan itu terlalu berlebihan. "Tidaklah, kami sama saja," katanya singkat.

Argo kembali menjelaskan, menangkap seorang tersangka di luar negeri, dalam hal ini Rizieq Shihab di Arab Saudi tidak bisa dilakukan begitu saja. Pasalnya setiap negara memiliki aturan masing-masing. "Aturan itu harus kami hormati," ucap Argo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan yang menangani kasus Rizieq Shihab juga menyatakan tidak ada kekhususan dalam penanganan kasus Rizieq Shihab ini. Dia juga menyatakan jika kasus ini tidak mengalami cooling down atau lebih adem.  "Tidak ada spesial, semua sama saja. Tensi semua sama tidak ada yang berbeda," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement