REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bentuk kekerasan seksual pada anak semakin beragam, apalagi di era digital seperti ini.
Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati mengatakan, tren kekerasan seksual semakin hari semakin berubah bentuk karena dunia digital yang modern.
"Bentuknya semakin beragam, semakin variasi," katanya kepada Republika.co.id, saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/8).
Komisioner KPAI, Jasra Putra menambahkan, model kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak semakin beragam dan diperbarui.
"Modus dan namanya juga berubah. Kalau tidak berhati-hati dengan namanya bisa tertipu," ujarnya.
Diantaranya kekerasan seksual lewat media sosial seperti ancaman pedofilia yang terjadi pada anak artis Nafa Urbach. Ia menambahkan ini karena orang tua yang sibuk dengan gawai, anak juga sibuk dengan gawai sehingga memungkinkan terjadi pelecehan seksual pada anak. Upaya mengantisipasi kekerasan seksual, kata dia, salah satunya bisa mendorong pendidikan.
"Mungkin bisa melalui vocational skill, artinya mengalihkan kegiatan anak dari dunia maya ke dunia nyata. Ini makin berimbang ke situ dan meminimalisir pedofilia," katanya.
Ia juga meminta pemerintah terlibat memikirkan interaksi anak di dunia maya, bagaimana ke depan anak-anak bisa berinteraksi di dunia nyata. Pihaknya mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang membuat program Internet Sehat untuk filter memblokir konten tidak sesuai seperti beberapa waktu lalu.