REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang menjadi tersangka percakapan dan foto berkonten pornografi pasti merindukan untuk pulang ke Tanah Air.
"Pasti beliau rindu dengan Tanah Air ketika beliau pulang kita minta beliau memberikan keterangan lanjutan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta, Selasa (29/8).
Adi menyatakan penyidik tidak akan menghampiri Rizieq ke Arab Saudi guna menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Adi menegaskan polisi tidak ingin mengganggu kegiatan Rizieq yang sedang menunaikan ibadah haji sehingga penyidik tidak akan menemuinya.
Meskipun tidak tahu pasti, Adi yakin imam besar FPI itu akan pulang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan dugaan kasus yang dituduhkan.
Sebelumnya polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq Syihab dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana diatas lima tahun. Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian.