REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi kantor Kementerian Kesehatan untuk membahas praktik pelaksanaan imunisasi Measles Rubella (MR), Selasa (29/8) siang ini. Kedatangan KPAI ini diwakili Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.
Dalam pertemuan dengan Menteri Kesehatan Nila Juwita Moeloek, Rita menyampaikan pelaksanaan imunisasi MR yang memasuki pekan keempat ini. Selain praktik yang baik, KPAI juga menerima laporan adanya penolakan imunisasi MR di masyarakat sampai adanya dugaan dampak terkait pelaksanaan imunisasi MR.
"Pada pertemuan ini, KPAI dan Kemenkes memiliki kesepahaman bahwa imunisasi merupakan hak anak, sehingga semestinya orang tua mendukung pemenuhan hak kesehatan anak," kata dia dalam siaran pers yang diterima, Selasa (29/8).
Menurut Rita, mencegah adanya dampak penyakit akibat endemi MR jauh lebih baik dan lebih ekonomis dibandingkan jika sudah terpapar penyakit MR. Ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Fatwa MUI bahwa imunisasi merupakan salah satu ikhtiar menjaga kesehatan.
Komisioner Bidang Kesehatan, Sitti Hikmawatty juga menambahkan, masukan terhadap praktek pelaksanaan imunisasi, khususnya terkait informed concern kepada orang tua perlu dilakukan standarisasi. Informed concern juga merupakan bentuk edukasi kepada orang tua mengapa imunisasi MR penting untuk dilakukan.
Dengan begitu, orang tua dapat memberikan penjelasan kepada anak dengan gamblang. Selain informed concern, kesadaran public melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat juga perlu ditingkatkan agar penerimaan dari imunisasi MR dapat mencapai sasaran. "Semoga anak-anak Indonesia derajat kesehatannya meningkat dan Indonesia bebas dari MR," tutur dia.