Selasa 29 Aug 2017 16:04 WIB

PPATK Tutup 50 Rekening Berisi Aset First Travel

Rep: Dian Erika/ Red: Winda Destiana Putri
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan pihaknya telah menutup sekitar 50 rekening atas nama pemilik First Travel. Jumlah total uang di seluruh rekening tersebut mencapai Rp 7 miliar.

Kiagus menjelaskan, dana yang ada pada 50 rekening itu merupakan sisa aset berupa uang yang berhasil ditelusuri pihaknya. "Ya sisa dana. Kami sudah menutup puluhan rekening itu dan ada dana Rp 7 miliar," ungkapnya kepada wartawan di Kantor PPATK, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (29/8)..

Meski demikian, pihak PPATK belum dapat mengungkap siapa saja nama-nama pemilik 50 rekening. Kiagus hanya menuturkan jika ada transaksi dana ke luar negeri.

Aliran dana itu masih ditelusuri apakah masih memiliki sisa atau tidak. "Kalau dia beli dan aset-asetnya masih ada maka nanti akan ada tindakan selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," lanjutnya.

Sebelumnya, PPATK menyerahkan data aliran dana First Travel kepada Bareskrim Mabes Polri. Mereka akan terus mencicil temuan terkait kemana aliran dana First Travel untuk mendukung penyidikan.

"Ini sebagai tindak lanjut dari komitmen kita, PPATK dan Mabes Polri, untuk membantu penelusuran proses yang sedang dilaksanakan oleh Bareskrim," ujar Direktur Kerja Sama dam Humas PPATK, Firman Shantyabudi, kepada para wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, usai menyerahkan data tersebut, Senin (28/8).

Menurut dia, penyerahan hasil temuan-temuan itu bersifat mencicil. Sejalan dengan proses penyidikan yang masih akan terus berjalan. PPATK akan meemberikan apa yang diminta Bareskrim untuk mendukung penyidikan. "Ini proses masih akan terus berjalan. Sifatnya mencicil saja, apa yang diminta coba kita dotong untuk mendukung penyidikan yang sedang dilaksanakan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement