REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Polres Bandung mengimbau seluruh pemilik hewan kurban di Kabupaten Bandung untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan keamanan. Pasalnya menjelang Idul Adha, pencuri akan menargetkan hewan kurban sebagai sasarannya karena dinilai menguntungkan.
"Mendekati Idul Adha, (hewan kurban) akan menjadi komoditas utama yang cepat menghasilkan keuntungan. (Pemilik) berhati-hati dan lebih mengawasi hewan ternak dan meningkatkan pengamanan dan penjagaan di malam hari," ujar Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Firman Taufik di Mapolres Bandung, Selasa (29/8).
Pihaknya telah menangkap pencuri spesialis hewan ternak menjelang Idul Adha berinisial SM (43 tahun) di Pangalengan. Pelaku telah menjalankan aksinya di beberapa tempat seperti di Majalaya, Arjasari, Pangalengan, dan Ciwidey.
"Kami telah mengamankan 10 ekor kambing (hasil curian) dari seorang pencuri spesialis hewan ternak. Pencurian dilakukan jauh hari sebelum hari Idul Adha. Pelaku tidak hanya satu orang tapi dua orang. Satu lagi masih DPO," ujarnya.
Firman mengatakan praktik kejahatan yang dilakukan SM dengan mencuri di kandang, termasuk merusak gembok. Usai mengambil hewan ternak, yang bersangkutan membawanya dengan motor bahkan dengan angkutan umum. Aksi tersebut dilakukan pada malam hari.
Akibat perbuatannya, SM dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun. SM mengatakan, ini pertama kali dia mencuri hewan ternak di Pangalengan, Sapan, dan Majalaya. Semua hewan yang berhasil dicuri dijual ke Ciheulang, Ciparay. "Satu domba dijual Rp 500 ribu. Uangnya dipake untuk makan sehari-hari. Sekali beraksi tiga orang pakai motor," ujarnya. Selain itu, dia pernah mengirim sapi hasil curian ke bandar dan dapat komisi Rp 800 ribu.