Senin 28 Aug 2017 14:25 WIB

Pemkab Bandung Temukan 1.174 Hewan Kurban tak Sesuai Syariat

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Qommarria Rostanti
Hewan kurban (ilustrasi).
Foto: Republika/Sri Handayani
Hewan kurban (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Sebanyak 1.174 ekor hewan kurban di Kabupaten Bandung dinilai tidak layak berdasarkan ketentuan syariat Islam hingga Ahad (27/8). Sementara itu, sebanyak 87 ekor hewan kurban mengalami sakit.

Pada momen Idul Adha 2016, hewan kurban yang tidak layak menurut syariat Islam di Kabupaten Bandung ada 2.919 ekor dan 194 ekor mengalami sakit. Meski begitu, pemeriksaan tersebut masih terus dilakukan hingga Hari Raya Kurban dilaksanakan.

“Sejak turun tanggal 23 hingga 27 Agustus, telah diperiksa sebanyak 9.603 ekor sapi, kerbau, domba dan kambing. Kebanyakan sapi dan domba,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Tisna Umaran di sela-sela meninjau hewan kurban di Cangkuang, Kabupaten Bandung, Senin (28/8).

Pihaknya akan terus memantau kondisi hewan kurban yang diperjualbelikan baik dari sisi syar'i maupun kesehatannya. Kriteria syar'i hewan kurban, kata dia, dilihat dari sisi umur, kelengkapan organ tubuh, tidak boleh pincang dan mata normal. Sementara itu, dari sisi kesehatan hewan kurban tidak mencret. Jika ada yang kurang, maka dimasukkan ke dalam golongan tidak layak.

Tisna menyebut, selama ini masyarakat lebih banyak membeli hewan kurban berdasarkan ukuran yang besar serta harga murah. Dia mengimbau kepada masyarakat agar membeli hewan kurban yang sudah dilabeli layak dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung.

Dia mengatakan, rata-rata di setiap lokasi pemeriksaan hewan kurban di Kabupaten Bandung terdapat hewan kurban yang tidak layak. Tisna pun mengimbau kepada para pedagang untuk memberikan informasi yang lengkap dan jelas kepada konsumen tentang kondisi hewan ternak. “Soal yang tidak layak (hewan kurban), itu lebih ke syar'i antara halal dan haram. Penjual sudah diberitahu agar terbuka dan adil kepada konsumen,” kata dia.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan hingga hari Idul Adha saat pemotongan hewan kurban sambil mengecek kondisi daging. Menurutnya, rata-rata tiap tahun jumlah hewan kurban yang dipotong di Kabupaten Bandung mencapai 20 ribu ekor. Jumlah tersebut masih memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bandung. Dia mengatakan terus melakukan bimbingan teknis bagi masyarakat dan DKM di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Ciwidey, Margaasih, Margahayu dan Dayeuhkolot. “Penanganan kesehatan hewan kurban di wilayah Kabupaten Bandung diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal sebagai upaya menjamin penyediaan ternak kurban yang sehat dan mencegah timbul penyakit hewan menular dan berbahaya,” ujarnya.

Pemerintah Kota Cimahi melakukan pemeriksaan hewan kurban dari Senin (28/8) hingga Kamis (31/8) mendatang yang dijual di Kota Cimahi dengan target sebanyak 2.500 ekor. Selain itu pada Idul Adha akan dilakukan pemeriksaan hingga (3/9) mendatang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement