REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membuka acara rembug nasional Gerakan Indonesia Tertib. Tujuan dari rembug nasional ini agar para aparatur sipil dapat menjadi agen perubahan bagi gerakan nasional revolusi mental.
"Dalam rembug nasional ini saudara-saudara ditunjuk untuk menjadi agent of change, agen perubahan bagi gerakan nasional revolusi mental yang menjadi motor atau pioneer yang akan mengajak masyarakat menjadi agen perubahan yang bekerja sama dengan unsur pemerintah," kata Menko Polhukam Wiranto di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (26/8).
Dikatakan, gerakan revolusi mental yang digagasan Presiden Joko Widodo meliputi lima gerakan perubahan yaitu gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia bersatu. GNRM sebagai salah satu program dalam nawa citanya, dimaksudkan untuk mengatasi berbagai persoalan mentalitas, karakter dan kepribadian bangsa Indonesia.
"Untuk itu, diperlukan satu kelompok tertentu yang dapat menjadi konseptor, pendorong dan mengajak untuk melakukan perubahan. Yang ada di ruangan ini adalah motivator, ekslakator percepatan dan konseptornya," kata Menko Polhukam Wiranto.
Dijelaskan, gerakan Indonesia Tertib yang menjadi bagian dalam gerakan revolusi mental untuk mengubah perilaku masyarakat Indonesia agar menjadi lebih tertib dalam mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Dikatakan, GIT sebagai bagian dari GNRM mempunyai prinsip-prinsip yang harus selalu diingat, terutama dalam rembug nasional ini.
Pertama, GIT bukan proyek tapi gerakan sosial. Kedua, ada tekad politik untuk menjamin kesungguhan pemerintah. Ketiga, harus bersifat lintas sektoral. Keempat, bersifat partisipatif (kolaborasi pemerintah, masyarakat sipil, private sector, dan akademisi). Kelima, diawali dengan adanya pemicu (value attack).
Keenam, desin program harus ramah pengguna, popular, menjadi bagian dari gaya hidup dan sistemik-holistik (berencana-semesta). Ketujuh, nilai-nilai yang dikembangkan bertujuan mengatur kehidupan sosial (moral publik). Kedelapan, dapat diukur dampaknya.
"Saya berharap bahwa dalam rembug nasional tentang GIT sebagai bagian dari GNRM ini, saudara-saudara akan selalu berpegang pada prinsip-prinsip tersebut. Saya menggaris bawahi pada prinsip kedelapan yaitu dampak yang bisa diukur dan tentu dapat dirasakan oleh masyarakat, istilah yang sering digunakan oleh Presiden Jokowi "tetesannya mana?," tegasnya.