Sabtu 26 Aug 2017 17:28 WIB

Dirjen Aplikasi: Sekarang Banyak Palsu di Internet

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Melawan Hoax. Ilustrasi
Foto: Sciencealert
Melawan Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Rol JAKARTA -- Media sosial saat ini merupakan bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Hal itu tak terlepas dari kemudahan mengakses internet. Berdasarkan data kementrian informatika, saat ini 51 persen dari 132 juta masyarakat tanah air aktif berseluncur di dunia maya. Mereka kerap terhubung satu sama yang lain melalui dunia maya dengan berbagai perangkat digital.

"Kemerdekaan yang sudah kita nikmati ini bukanlah kemerdekaan untuk menjadi semrawut dan seenaknya, namun justru harus membuat kita lebih bersyukur dan bijak dalam menggunakan kemerdekaan termasuk kebebasan berekspresi di media sosial," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Sabtu (26/8).

Samuel mengatakan, masyarakat seharusnya lebih bijak dalam memakai media sosial. Pengguna, seharusnya mengunggah konten yang tidak mengarahkan pada perpecahan dan mengadu domba. "Sekarang banyak yang palsu di internet, makanya kita harus isi dengan konten yang asli, bijak dan baik," katanya.

Dia mengatakan, terakhir kepolisian menangkap gerakan penyebar konten bermuatan kebencian dan hoaks. Ini mengacu pada penangkapan kelompok Saracen yang menyebarkan hoaks dengan motif ekonomi. Kelompok ini bekerja berdasarkan ideologi pasar yakni adanya permintaan dan penawaran.

Polisi mengamankan tiga orang yakni MFT (43 tahun), JAS (32), dan SRN (32) yang memiliki peran yang berbeda dan ditangkap di tiga lokasi berbeda. Masing-masing memiliki peran tersendiri, misalnya, MFT merupakan ketua grup Saracen, berperan merekrut para anggota menggunakan daya tarik berbagai unggahan yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA sesuai perkembangan tren media sosial.

Melihat hal tersebut, gerakan bijak bersosmed meluncurkan program gerakan #bijakbersosmed di dunia maya. Tak hanya untuk menggunakan media sosial seacara baik, gerakan ini juga untuk menangkal konten-konten yang dapat memecah belah persatuan dan ujaran-ujaran yang ridak bertanggung jawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement