REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polsek Tarogong Kaler Garut menangkap seorang warga pelaku pungutan liar (pungli) yang sering mengancam pendaki di kawasan Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dari kesaksian pelaku, raupan uang pungli bisa mencapai ratusan ribu rupiah per harinya.
"Kami telah mengamankan seorang warga atas nama Solihin Santosa, warga Kampung Cijambe Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Garut yang diduga kerap melakukan pungli terhadap pendaki dikawasan Citiis Gunung Guntur," kata Kapolsek Tarogong Kaler, Tito pada wartawan, Jumat (25/8).
Usai dimintai keterangan, pelaku berdalih bahwa dirinya melakukan pungli untuk membersihkan kebun dan perbaikan jalan yang dilintasi para pendaki. Padahal berdasarkan keterangan korban, lanjut Tito, pelaku mengancam dengan benda tajam.
"Menurut keterangan korban, pelaku melakukan pungutan liar tersebut dengan memaksa bahkan dengan kekerasan dan membawa senjata tajam sembari mengancam," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, praktik pungli terhadap pendaki dilakukannya sejak Agustus 2016. Penghasilannya dari praktik pungli tersebut terbilang besar.
"Penghasilan yang didapat pelaku dari hasil punglinya tersebut bisa mencapai antara 200 ribu hingga 500 ribu rupiah per harinya jika sedang dalam kondisi ramai pendakian, terutama disaat libur panjang atau hari-hari besar seperti setiap HUT RI," ungkapnya.
Diketahui, Gunung Guntur adalah salah satu kawasan pendakian pavorit pecinta alam atau warga dari berbagai daerah di Jawa barat dan Jakarta. Selain itu, Garut juga mempunyai pesona dua gunung lainnya yaitu Gunung Papandayan dan Gunung Cikuray Garut.
Video praktik pungli mengemuka usai diunggah oleh salah seorang pemilik akun instagram.