REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menjadi saksi salah satu pasangan pernikahan massal yang diikuti 103 pasangan di Kantor Urusan Agama Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/8). Acara nikah massal yang bertajuk 'PKB Mantu' ini diselenggarakan oleh Perempuan Bangsa dan Partai Kebangkitan Bangsa, yang diikuti 103 pasangan dari lima wilayah Jakarta.
Sedang pukul 14.00 WIB nanti diadakan resepsi pernikahan di Auditorium Gedung Pegadaian, Jalan Kramat Raya. Pasangan yang ikut nikah massal ini dari berbagai usia. Usia yang tertua adalah 60 tahun. Peserta nikah massal harus mendaftarkan diri ke panitia jauh hari sebelumnya untuk diseleksi, dan hasilnya 103 pasangan lolos ikut PKB Mantu.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, mengatakan bahwa Nikah Massal bertema 'PKB Mantu' ini adalah sisi sosial yang dilakukan PKB untuk masyarakat. "PKB sangat concern dengan kehidupan sosial masyarakat yang belum memiliki kesempatan untuk melaksanakan akad nikah. Acara 'PKB Mantu' ini untuk menjawab keinginan masyarakat untuk menikah secara resmi di KUA," kata Cak Imin.
Menurut Cak Imin, masyarakat yang mengukuti nikah massal sangat antusias, khususnya bagi mereka yang kehidupan ekonominya kurang beruntung. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu menyukseskan acara ini. "Terimakasih kepada Kemenag dan KUA Menteng yang telah memberi kesempatan untuk melaksanakan akad nikah bapak ibu peserta 'PKB Mantu'," kata Cak Imin.