Jumat 25 Aug 2017 07:24 WIB

Saracen dan Sejenisnya Ancaman Serius Dunia Siber

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi I DPR RI RI Abdul Kharis Almasyhari
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi I DPR RI RI Abdul Kharis Almasyhari

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menilai terbongkarnya kelompok sindikat penebar ujaran kebencian dan SARA di media sosial bernama Saracen harus diwaspadai sebagai ancaman serius dunia siber.

Menurut Abdul Kharis, tertangkapnya Saracen bukan berarti membuat semua pihak merasa tenang dan kemudian bersuka cita.

Sebab, kelompok Saracen ditengarai tidak hanya menyerang satu agama saja tetapi menyerang berbagai pihak. Bahkan termasuk pemerintah dengan teknik adu domba yang sistematis. "Ini harus dianggap sebagai salah satu ancaman saiber yang serius," ujar Abdul Kharis dalam keterangan persnya kepada wartawan pada Jumat (25/8).

Ia mengungkap, merujuk data di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk pengaduan konten negatif terkait SARA dan kebencian menduduki urutan ketiga yakni 165 pengaduan setelah pengaduan pengaduan pornografi sebanyak 774.409 dan radikalisme 199 pengaduan. Sebagai gambaran, ia mengatakan sepanjang 2016 hingga 2017, terdapat 3.252 konten negatif di Twitter yang dilaporkan ke Kemkominfo.

Adapun pada Google dan Youtube, terdapat 1.204 konten negatif yang dilaporkan Kominfo selama setahun dari 2016 lalu hingga 2017. "Fenomena yang terjadi harus dipahami seperti gunung es, artinya angka-angka tersebut adalah yang muncul di permukaan. Yang tak terlihat tentu lebih mengerikan lagi. Saya yakin masih banyak kelompok-kelompok seperti Saracen yang belum tersentuh, apalagi menjelang Pilkada 2018 dan Pemiu 2019," ujar Abdul Kharis .

Anggota DPR dari Fraksi PKS itu menilai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Meski memberikan manfaat positif yang dapat membantu dan memajukan kehidupan manusia, di sisi lain, ia juga memberikan dampak negatif yang justru akan merusaknya.

Namun yang dilakukan kelompok Saracen selaku pelaku penyebar konten SARA dan hoax merupakan tindakan penggunaan kecanggihan TIK yang bersifat negatif, yang membawa dampak negatif berupa potensi munculnya konflik SARA. Apalagi negara Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan antar golongan.

"Tindakan kelompok Saracen berpotensi mengancam keutuhan NKRI dan tatanan kehidupan masyarakat yang mengusung  Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu mereka  harus diberantas dengan tegas sampai ke aktor intelektual yang ada di belakangnya." katanya.

la melanjutkan, apalagi Komisi I DPR RI memiliki komitmen agar masyarakat terlindungi dari konten negatif termasuk di dalamnya konten penyebar SARA. Karenanya Komisi I DPR RI kerap meminta agar Pemerintah untuk menindak tegas penyebar konten negatif sekaligus meningkatan literasi media terkait bahaya penayangan konten negatif.

Tak hanya itu, Komisi I DPR RI juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap konten baik yang tersaji di media masa maupun media sosial. "Berita yang tersaji harus difilter dengan sebaik mungkin dengan melakukan cek dan kroscek dari berbagai sumber dan fakta yang ada. Termasuk agar tidak terpancing melakukan stigmatisasi dan menggeneralisir bahwa aksi kelompok Saracen ini terkait dengan sikap politik ummat Islam", ujar Abdul Kharis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement