Kamis 24 Aug 2017 17:42 WIB

Johan Budi: Jangan Curi Uang Rakyat!

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bilal Ramadhan
Johan Budi
Foto: Antara/Reno Esnir
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Istana Negara turut mengomentari mengenai operas tangkap tangan komisi pemberantasan korupsi (OTT KPK) yang dilakukan kemarin malam. Menurutnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Kementerian Perhubungan merupakan perbuatan yang memalukan.

Johan mengatakan, sebagai pejabat pemerintahan sudah sepatutnya untuk menjauhi aksi korupsi. Seorang pejabat harus bisa menggunakan anggaran keuangan negara dengan baik serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. "Dan tidak mencuri uang dari rakyat," kata Johan di Istana Negara, Kamis (24/6).

Johan menilai bahwa pembersihan mafia korupsi di kementerian dan lembaga baik di pemerintah pusat maupun daerah terus dilakukan. Namun, upaya ini memang tidak bisa dijalankan dalam waktu singkat. Masiha da satu dua oknum jahat yang masih memanfaatkan kedudukannya untuk mencari uang dari jalan pintas seperti korupsi.

Terkait dengan OTT KPK di Kementerian Perhubungan yang kedua kalinya tahun ini, Johan belum memastikan akan ada pemanggilan Menteri Perhubungan. Yang perlu digarisbawahi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menekankan agar semua pihak bukan hanya di Kementerian agar tidak menerima uang dari manapun yang nantinya akan menjadi uang hasil korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8) malam. Satgas Penindakan KPK berhasil menciduk seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang diduga melakukan transaksi suap menyuap.

Menurut sumber, pejabat yang diamankan oleh KPK merupakan pejabat esselon 1 yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berinisial ATB. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan pihaknya belum mengetahui pasti total uang yang berhasil diamankan tersebut.

"Sampai saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan penghitungan," ujar Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement