REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyesalkan sejumlah anggotanya yang terlibat kasus pungli razia kendaraan dan narkoba. Meski demikian, dia menyatakan belum mengambil tindakan tertentu karena masih menunggu proses pemeriksaan.
"Kelas menyesalkan. Kita berbuat baik mengangkat citra Polri ini tapi ada anggota yang menciderai," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8).
Halim sendiri mengakui, meski pun sudah dilakukan beberapa langkah kontrol dan program pembinaan rohani, ada saja anggotanya yang lepas dari pengawasan. Dari enam oknum anggotanya yang terlibat dugaan pungli dan pemakaian narkoba pada Selasa (28/8) lalu, Halim mengakui jika rekam jejak mereka ada yang tidak baik. "Memang ada yang nakal. Ada yang tak pernah masuk," kata dia.
Halim pun memastikan, usai anggotanya diperiksa oleh Propam, maka dia akan segera mendapatkan tindakan tegas. Tindakan tegas itu melalui sidang disiplin maupun kode etik. Namun, apabila terdapat unsur pidana umum, maka anggotanya yang bandel itu pun akan diproses hukum. "Kalau polisi melakukan pidana umum ya pidana umum. Kalau sudah ada kita informasikan. Kalau di maslah umum masuk ke pidana umum, reserse," ujar dia.
Sebelumnya enam anggota polisi kedapatan diduga melakukan tindakan razia illegal di kawasan Pintu Tol Semanggi, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8). Bukan hanya itu mereka juga diduga memakai sabu bekas pakai dan bong penghisap. Mereka pun diamankan oleh Provos Propam Polri. Saat ini, enam oknum Polantas itu masih menjalani pemeriksaan Divisi Propam.