Kamis 24 Aug 2017 15:36 WIB

Legislator: Generasi Muda Ujung Tombak Tangkal Radikalisme

Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Pandak Kabupaten Banyumas, Selasa (22/8).
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Pandak Kabupaten Banyumas, Selasa (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID,BANYUMAS -- Masalah radikalisme dan terorisme saat ini memang sudah marak terjadi di mana-mana, termasuk di Indonesia sendiri. Pengaruh radikalisme yang merupakan suatu pemahaman baru yang dibuat-buat oleh pihak tertentu mengenai suatu hal, seperti agama, sosial, dan politik, seakan menjadi semakin rumit karena berbaur dengan tindak terorisme yang cenderung melibatkan tindak kekerasan.

Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengatakan berbagai tindakan teror yang tak jarang memakan korban jiwa seakan menjadi cara dan senjata utama bagi para pelaku radikal dalam menyampaikan pemahaman mereka dalam upaya untuk mencapai sebuah perubahan. Dalam hal ini, menurutnya, tentunya bukan hanya kalangan pemerintah saja yang harusnya mengambil bagian untuk mencegah dan mengatasinya, namun seluruh rakyat harusnya juga ikut terlibat dalam usaha tersebut, terutama para kaum pemudi-pemuda.

"Hal ini dikarenakan kaum pemudalah yang nantinya merupakan generasi penerus bangsa ini sekaligus menjadi ujung tombak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan akan kedua masalah tersebut, yaitu radikalisme dan terorisme agar tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan," kata Novita dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (24/8).

Bertempat di Desa Pandak Kabupaten Banyumas, Selasa (22/8), dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di hadapan para Pemuda Pancasila Banyumas, Novita membeberkan hal yang paling mencolok untuk dapat mengambil peran dalam mengatasi masalah ini ialah para generasi muda, yang merupakan agent of change bangsa ini yang masih dalam tahap pembentukan pribadinya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR ini merinci berbagai cara mencegah radikalisme dan terorisme agar tidak semakin menjamur, terutama di bangsa Indonesia ini, antara lain, memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar, memahamkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar, meminimalisir kesenjangan sosial, menjaga persatuan dan kesatuan, mendukung aksi perdamaian, berperan aktif dalam melaporkan radikalisme dan terorisme, meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan, menyaring informasi yang didapatkan, dan ikut aktif mensosialisasikan radikalisme dan terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement