Kamis 24 Aug 2017 11:21 WIB

OTT KPK tak Menimbulkan Efek Jera? Ini Alasannya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, operasi tangkap tanggan (OTT) yang gencar digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tidak menimbulkan efek jera, karena hukumannya ringan. Maka dari itu, menurut Fickar sudah sewajarnya jika hukuman bagi koruptor ditingkatkan supaya ada efek jera.

"Pastinya tidak ada efek jera karena pabrikasi korupsi terus berjalan. Orang tidak takut dengan OTT karena akhirnya hukumannya ringan. Seharusnya  standar minimal hukuman koruptor 15 tahun atau seumur hidup agara ada penjeraan," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (24/8).

Penyebab lain orang tidak lagi takut tertangkap OTT KPK karena saat ini korupsi sudah diletakkan sebagai sebuah bisnis oleh sebagian penyelenggara negara. Bahkan para koruptor tersebut sudah melakukan hitung-hitungan yang akurat, sehingga ketika mereka keluar dari penjara, hartanya tetap berlimpah.

"Korupsi sudah diletakan sebagai sebuah bisnis. Orang bisa berhitung, mengkalkulasi berapa budget ketangkap melakukan korupsi sampai dengan keluar penjara tapi tetap masih banyak hartanya," ucap Fickar.

Seperti diketahui, dalam sebulan terakhir, KPK terlihat sangat gencar menggelar OTT. Terakhir, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8) malam. Satgas Penindakan KPK berhasil menciduk seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang diduga melakukan transaksi suap menyuap.

Sebelumnya, KPK juga menggelar operasi yang sama di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Akibatnya, Bupati dan Kajari Pamekasan menjadi tersangka. Tidak lama berselang, KPK kembali menggelar OTT di PN Jaksel. Panitera Pengganti dan beberapa orang pengacara menjadi tersangkanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement