Kamis 24 Aug 2017 10:55 WIB

Menhub Serahkan Proses Hukum Soal Dirjen Hubla ke KPK

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: ANTARA
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan seluruh proses hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan yang diduga menyangkut Eselon 1 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub. Budi di Kemenhub mengaku prihatin dengan kejadian tersebut dan menunjung tinggi kegiatan yang dilakukan KPK.

"Prihatin karena sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi. Selanjutnya kami masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai detail operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kemenhub. Kami juga menjunjung tinggi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut," ujarnya, Kamis (24/8).

Atas kejadian yang kembali terjadi di Kemenhub ini, Budi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena korupsi masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya sejak pertengahan tahun 2016 tersebut.

"Atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kejadian ini kembali terulang," ucapnya.

Lebih lanjut, dia memastikan akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Kejadian tersebut, kata Budi, menjadi masukan bagi dirinya untuk lebih keras melakukan pengawasan ke dalam.

"Semua masih ingat ketika saya melakukan operasi tangkap tangan pungli di awal saya masuk Kemenhub, ternyata praktik ini masih ada meski pada setiap kesempatan saya selalu mengingatkan, ini menjadi masukan bagi saya untuk lebih keras melakukan pengawasan ke dalam. Korupsi adalah penyakit bangsa yang harus terus kita lawan secara bersama," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement