REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/8) malam. Satgas Penindakan KPK berhasil menciduk seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang diduga melakukan transaksi suap menyuap.
Menurut sumber, pejabat yang diamankan oleh KPK merupakan pejabat esselon 1 yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berinisial ATB. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan pihaknya belum mengetahui pasti total uang yang berhasil diamankan tersebut.
"Sampai saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan penghitungan," ujar Febri, Kamis (23/8).
Dia mengungkapkan, dari sejumlah uang yang diamankan terdapat mata uang dollar AS, dollar Singapura dan mata uang asing lain serta Rupiah. Diperkirakan jumlah uang yang diamankan tersebut mencapai angka puluhan miliar.
"Saat ini pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," ucapnya.