Rabu 23 Aug 2017 21:44 WIB

MA Koordinasi Soal Alat Sadap dengan KPK

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Ketua MA Hatta Ali (tengah)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua MA Hatta Ali (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengaku berterimakasih kepada KPK terkait pencidukan empat oknum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/8) lalu. Ali mengatakan pengawasan tentu terus dilakukan, hanya MA juga memiliki keterbatasan, seperti tidak adanya alat penyadap.

"Tapi kita kan terbatas. Untuk itu, kita koordinasi dengan KPK. Artinya alat penyadapan kita tidak punya, sehingga kita perlu koordinasi dengan KPK yang punya alat sadap. Oleh karena itu kita terimakasih," kata Ali di Jakarta, Rabu (23/8).

Menurutnya, selama ini sistem pengawasan sudah berjalan baik. Hanya oknum yang menyalahgunakan sistem yang sudah baik tersebut. Tetapi yang jelas, MA tidak mentolerir bentuk pelanggaran apa pun.

"Ya tak ada toleransi, kemarin dengan tertangkapnya langsung diterbitkan surat pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Ali mengatakan mutasi panitera ke daerah-daerah juga sering dilakukan. Dia menyebut panitera pengganti PN Jaksel yang ditangkap KPK bukan seorang kepala ataupun pengurus administrasi, melainkan hanya mengurus persidangan. Karenanya, dia juga heran ada celah yang dimanfaatkan oknum panitera itu.

"Kita tidak tahu bagiamana hubungan mereka dengan pencari keadilan hingga terjadi demikian," tegasnya.

MA tetap lakukan koordinasi dengan KPK. Sampai saat ini ada 10 pegawai MA yang sudah disidik KPK.

"Nah itu yang kita manfaatkan dulu untuk lakukan penyamaran ke berbagai pengadilan di Jakarta. Koordinasi selama ini (dengan KPK) baik," kata Ali menjelaskan.

Sebelumnya KPK mengamankan satu tersangka yakni panitera pengganti PN Jaksel bernama Tarmizi, dua advokat dan satu office boy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement