REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sekitar 3.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang telah terakreditasi. Sementara, masih ada enam ribuan puskesmas yang ada di Indonesia yang belum terakreditasi.
Total puskesmas di Indonesia adalah sekitar 9.741 unit. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, akreditasi penting dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan. "Akreditasi sebagai kendali mutu," katanya di Jakarta, Rabu (23/8).
Nila mengatakan, 2.052 puskesmas yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK) sedang menjalani proses akreditasi. Saat ini, puskesmas terpencil yang telah terakreditasi berjumlah 1.784 puskesmas.
"Lumayan cepat ternyata bergulir (proses akreditasi)," katanya.
Penilaian akreditasi diselenggarakan oleh Komite Akreditasi Nasional. Ia menambahkan, kelengkapan sarana prasarana puskesmas juga didukung dengan anggaran pembangunan senilai Rp 13 miliar per puskesmas.