Rabu 23 Aug 2017 00:02 WIB

Pulau Reklamasi Dinilai Belum Bisa untuk Rusun, Ini Sebabnya

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Nur Aini
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan lahan Pulau C dan Pulau D belum dapat digunakan meskipun sudah mendapatkan sertifikat. Sebab, Prabowo menuturkan, peraturan daerah zonasi pulau-pulau reklamasi belum ada.

Hak pengelolaan lahan dua pulau reklamasi tersebut sudah atas nama Pemprov DKI Jakarta. Sementara itu, hak guna bangunan (HGB) diurus oleh pengembang PT Kapuk Naga Indah (PT KNI).

"Walaupun sudah ada HGB selama perda zonasi belum ditetapkan, belum bisa dibangun," ujar Prabowo saat dihubungi oleh Republika.co.id, Selasa (22/8) 

Politikus Partai Gerindra ini menyambut baik rencana Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang akan membangun dermaga dan rumah susun untuk nelayan. "Tapi bagaimanapun kita lihat juga Pak Anies (gubernur terpilih) sekarang meminta semua dihentikan dulu. Sejauh perda zonasinya belum bisa diberikan, ya tidak akan bisa dibangun apa-apa," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan hak pengelolaan lahan Pulau C dan D sudah atas nama Pemprov DKI Jakarta. Setelah itu, perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Naga Kapuk indah berlangsung selama 30 tahun dan dapat diperpanjang. Perjanjian yang sudah selesai, Saefullah menuturkan, adalah PKS Pulau D.

"Nah terus setelah mereka (PT KNI) PKS, mereka kan nih. Pada saat pengalihan ini DKI berhak atas dari 2,5 persen dari total pajak (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), setor ke kas daerah, habis itu mereka proses," ujar Saefullah.

Nelayan lalu difasilitasi dengan dermaga, rusun untuk tempat tinggal, restoran tematik, dan pasar ikan.  Dermaga untuk kapal-kapal nelayan tersebut akan dibangun di Pulau C. "Jadi kan kemarin waktu saya ke Kali Baru, itu kan sudah dibuat dermaga apung. Di pinggir Cakung Drain ada, BKT udah ada dermaga. Jadi dermaga ini nggak satu. Jadi ini banyak nih tapi tertata, asal ditambah perahunya yang rapi," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement