Selasa 22 Aug 2017 10:03 WIB

Pangdam Cendrawasih: Jangan Coba-Coba Ganggu Keamanan Timika

Sejumlah kendaraan roda dua milik karyawan PT Freeport Indonesia tergeletak pascadirusak karyawan korban PHK PT Freeport Indonesia yang berunjuk rasa di Cek Point Mile 28, Timika, Papua, Sabtu (19/8).
Foto: Antara
Sejumlah kendaraan roda dua milik karyawan PT Freeport Indonesia tergeletak pascadirusak karyawan korban PHK PT Freeport Indonesia yang berunjuk rasa di Cek Point Mile 28, Timika, Papua, Sabtu (19/8).

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit mengingatkan, para mantan karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya agar jangan mengulangi atau mencoba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban warga Kota Timika.

"Bagi yang masih mencoba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, mereka akan berhadapan dengan kita. Kita akan mengambil tindakan cepat, tegas dan terukur untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ataupun kalau sudah terjadi maka kita akan bubarkan," kata Mayjen Supit di Timika, Selasa (22/8).

Pangdam menyatakan, sangat menyesalkan terjadinya aksi anarkistis yang dilakukan oleh ribuan mantan karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya di Timika pada Sabtu (19/8). Ribuan mantan karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktor saat itu menyerang pos keamanan di Check Point 28 lalu merusak dan membakar sejumlah kendaraan Freeport.

Aksi anarkistis oleh massa mantan karyawan kembali berlanjut setelah aparat keamanan membubarkan paksa mereka saat menduduki jalan utama tambang yang menghubungkan Pelabuhan Amamapare-Timika-Tembagapura. Massa yang kocar-kacir kemudian menuju Terminal Gorong-gorong dan merusak serta membakar fasilitas terminal, kendaraan Freeport dan ratusan sepeda motor karyawan yang sedang bekerja.

Tidak puas dengan itu, massa kemudian menuju Kantor PT Petrosea dan kembali merusak fasilitas perkantoran, mess karyawan dan belasan kendaraan di lokasi itu. Pangdam menegaskan, tindakan main hakim sendiri oleh mantan karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya tidak bisa ditoleransi dan dianggap di luar kepatutan, di luar aturan dan hukum.

"Kondisi ini tentu menimbulkan rasa mencekam, takut dan was-was masyarakat di Timika. Sampai sekarang masih ada isu-isu bahwa mereka mau menyerang lagi, mau berdemo lagi. Kami minta warga Timika jangan terpancing dengan isu-isu yang berkembang," imbau Mayjen Supit.

Pangdam menambahkan, aparat keamanan baik Polri maupun TNI di wilayah Timika sudah mengambil langkah-langkah penegakkan hukum dan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadi kembali aksi-aksi anarkistis lanjutan mantan karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya. "Kami yakinkan kepada masyarakat Timika bahwa kami siap menghadapi semua kemungkinan itu," tegas Pangdam.

Kepada masyarakat Timika, Pangdam mengajak untuk terus menciptakan situasi yang aman dan tertib dengan tidak ikut menyebarkan informasi yang negatif melalui media sosial, bukan informasi provokatif dan menyebarkan ungkapan kebencian kepada aparat maupun sesama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement