Selasa 22 Aug 2017 01:16 WIB

PJR Nilai Mekanisme Ganjil-Genap di Tol tidak Tepat

Papan bertulisakan pemeriksaan kendaraan ganjil-genap diletakan di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Papan bertulisakan pemeriksaan kendaraan ganjil-genap diletakan di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Unit Patroli Jalan Raya Tol Jakarta-Cikampek Kompol Deni Setiawan menilai wacana penerapan pembatasan kendaraan dalam tol dengan mekanisme plat nomor ganjil genap tidak tepat.

"Buat saya tidak tepat. Terlalu sederhana dan bukan solusi yang bisa diterima semua pihak. Bisa dikatakan penerapan ganjil-genap ini merupakan, penyelesaian masalah dengan masalah baru," katanya di Bekasi, Senin.

Wacana ganjil genap itu digulirkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berdasarkan hasil survei kepadatan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, khususnya lintasan Cikunir hingga Bekasi Barat.

Kepadatan terjadi sebagai dampak dari pengerjaan fisik infrastruktur tol berupa jalan layang Tol Jakarta-Cikampet, Light Rapid Transit (LRT) dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang bergulir secara bersamaan pada 2017.

Deni mengatakan, wacana penerapan ganjil-genap di ruas Tol Jakarta Cikampek itu tidak tepat untuk dilakukan karena kurang perhitungan matang.

Menurutnya, pengambilan keputusan manajemen lalu lintas dengan cara mengatur ganjil genap merupakan pemikiran yang sederhana.Sejumlah poin pertimbangan yang dimaksud berupa kajian keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Lalu lintas itu sebagai urat nadi kehidupan. Maka yang ideal adalah adanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran. Tatkala lalu lintas tejadi kesemerawutan, macet dan bahkan menimbulkan kecelakaan maka diperlukan manajemen lalu lintas yang baik," katanya.

Menurut dia, manajemen lalu lintas akan melibatkan kepentingan institusi lain maupun masyarakat itu sendiri.

"Jadi, untuk menata lalu lintas diperlukan adanya model dan pola penanganan trouble spot dan black spot secara virtual maupun aktual," katanya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana yang menilai pemberlakuan ganjil genap akan berimbas pada kemacetan dalam kota.

"Imbasnya adalah kemacetan kendaraan di dalam kota karena adanya 'muntahan' kendaraan dari dalam tol ke luar," katanya.

Dia menilai kebijakan itu perlu kajian yang seksama agar tidak menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement