Sabtu 19 Aug 2017 22:36 WIB

BNN Amankan 40 Kilogram Sabu dari Malaysia

Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia yang disimpan dalam dua karung, beserta lima orang tersangkanya.

"Kami menangkap lima orang tersangka dengan barang bukti 40 kilogram sabu-sabu dalam dua buah karung pada Jumat (18/8) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Lima tersangka diamankan di Jalan Medan - Banda Aceh Kota, Panton Labu , Aceh utara. Kelima tersangka tersebut bernama Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful dan Dahlan.

"Penangkapan awal bermula dari kurir yang berkembang kepada Tajul sebagai transporter. Berdasarkan keterangan Tajul diketahui sabu-sabu tersebut dari Malaysia, dibawa oleh ABK dengan menggunakan Kapal Milik Tajul," kata Arman.

Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik Dahlan. Tim selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Dahlan. "Barang bukti yang didapat selain 40 kilogram sabu-sabu dalam berat bruto, dua unit mobil dan enam unit telepon seluler. Kasus ini selanjutnya masih terus dilakukan pengembangan," kata Irjen Polisi Arman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement