Sabtu 19 Aug 2017 16:13 WIB

Meski Dilarang, Lagu Despacito Semakin Populer

Penyanyi Despacito, Luis Fonsi, kiri dan Daddy Yankee.
Foto: AP
Penyanyi Despacito, Luis Fonsi, kiri dan Daddy Yankee.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG — Lagu berjudul Despacito semakin populer, terutama di kalangan anak-anak dan remaja Provinsi Kepulauan Riau, meski telah dilarang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena liriknya mengandung pornografi.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Riau (KPID Kepri) Azwardi, yang dihubungi di Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (19/8), mengatakan sudah melarang pemutaran lagu Despacito di lembaga-lembaga penyiaran, namun lagu itu banyak diakses masyarakat melalui internet. "Ini persoalan nyata yang dihadapi. Kami tidak memiliki wewenang untuk mengawasi, menegur dan merekomendasikan untuk menghentikan penyiaran lagu melalui fasilitas internet," ujar dia. 

Di ibu kota Kepri, Tanjungpinang, lagu itu kerap diputar anak-anak. Selain sudah menghapalnya, mereka juga menirukan tarian dalam lagu itu. Anak-anak tersebut juga mengetahui arti dari sejumlah lirik pada lagu berbahasa Spanyol tersebut.

Azwardi mengatakan penyiaran lagu Despacito melalui fasilitas internet perlu ditangani serius oleh pemerintah. Musik pada lagu itu memang enak didengar, tetapi lirik lagunya, porno. "Pemerintah yang memiliki wewenang mengawasinya secara intensif agar lagu itu tidak memberi pengaruh negatif kepada anak-anak dan remaja," kata dia. 

Ia mengemukakan radio di Bintan belum lama ini mendapat teguran lisan karena menyiarkan lagu tersebut. "Saya berharap tidak ada lembaga penyiaran di Indonesia yang menyiarkan lagu yang bernuansa pornografi tersebut," ujarnya.

Terkait permasalahan itu, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Kepri, Faisal mengatakan peran keluarga dan pihak sekolah sangat besar dalam melindungi anak-anak dari lagu Despacito. Lirik lagu yang menceritakan tentang persenggamaan itu tidak layak didengar oleh masyarakat, apalagi anak-anak dan remaja. Lagu ini dikhawatirkan merusak pikiran dan sikap anak-anak dan remaja.

"Sekarang mungkin belum masuk ke lingkungan sekolah, tetapi perlu diwaspadai oleh pihak sekolah," katanya.

Di Kepri, kata dia kasus pelecehan seksual dengan pelaku anak-anak dan remaja meningkat pada tahun ini. Pelaku dan korban masih berusia remaja dan anak-anak "Ini sangat mengkhawatirkan, harus dicegah oleh seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan warnet merupakan sarana yang paling sering digunakan anak-anak dan remaja untuk berkumpul dan melakukan hal-hal negatif. "Tidak hanya menyaksikan gambar dan video porno, melainkan merencanakan melakukan kejahatan lainnya, seperti mencuri," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement