Jumat 18 Aug 2017 16:38 WIB

Polisi Telusuri Penyebar Hoax Garam Bercampur Kaca

garam (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
garam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur akan menelusuri siapa pelaku penyebar hoax atau kabar bohong terkait informasi di media sosial mengenai adanya garam yang bercampur dengan kaca. Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Widodo, mengatakan salah satu perusahaan garam sudah membuat laporan tentang pelanggaran UU ITE No 19 Tahun 2016 terkait pencemaran nama baik melalui media sosial menyusul hoax adanya garam bercampur kaca itu.

"Kemarin ada perusahaan garam yang melapor. Ini akan kami tangani, apalagi sudah ada hasil laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa ini tidak mengandung kaca, sehingga akan kami tindaklanjuti kepada orang yang pertama kali mengunggah berita hoax itu," katanya, Jumat (18/8).

Widodo menambahkan, disinyalir pengunggah berita hoax pertama kali di medsos itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). "Pelaku setelah kami telusuri yang membuat video dari wilayah NTT. Kita akan telusuri dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diungkap," ujarnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan warga Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Lamongan, yang merasa janggal ketika sedang memasak dengan menggunakan garam berbentuk seperti bubuk kristal kaca yang tidak bisa hancur dan sulit dihaluskan saat ditumbuk. Namun setelah diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, tidak ditemukan adanya bubuk kristal kaca tersebut. BPOM juga menegaskan informasi adanya garam yang tercampur dengan serpihan kaca di wilayah itu yang beredar di medsos itu adalah kabar bohong atau hoax.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement