REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengecam tindakan pembakaran umbul-umbul merah putih di Hari Kemerdekaan. Ia menilai, tindakan tersebut sebagai penghinaan dan provokasi yang hanya layak dilakukan oleh penjajah.
"Karena negeri ini merdeka oleh darah pejuang, syuhada khususnya para kiai dan umat Islam, dan sangat kontradiktif kalau ada lembaga menamakan "pesantren" yang merupakan simbol pendidikan Islam, tapi melakukan pengkhianatan pada kemerdekaan negeri ini," ujar Panglima Tertinggi Banser itu dalam keterangannya kepada Republika, co.id, Jumat (18/8).
GP Ansor mengapresiasi aparat dan warga yang cepat dan tanggap melakukan tuntutan dan mediasi dengan cara-cara dalam koridor hukum dan demokratis. Gus Yaqut menyatakan mendukung penutupan "Pesantren Ibnu Masud" yang dinilainya telah mencemari nama baik pesantren di Indonesia yang pernah digrebek Densus 88 terkait informasi keterlibat jaringannya dengan peristiwa Bom Thamrin.
Pihaknya juga mengajak warga Indonesia, khususnya umat Islam, untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mudah menggunakan klaim-klaim keagamaan apalagi terkait nama pesantren yang digunakan untuk agenda radikalisme yang bisa merongrong keutuhan dan persatuan bangsa ini.
"Mengajak kepada seluruh warga bangsa bersama sama menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dengan menolak cara-cara radikalisme dan terorisme dalam memperjuangkan keyakinannya karena bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan kemanusiaan," ujar Gus Yaqut.
Menurut dia, sebagai bangsa Indonesia dan sebagai warga negara Indonesia, maka kita harus menghormati lambang-lambang negara. "Lambang negara adalah martabat kita sebagai bangsa," tegasnya.
Polres Bogor telah menetapkan satu orang tersangka atas pembakaran umbul-umbul merah putih di rumah kosong sebelah Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas'ud, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Polisi mengatakan motif tersangka pembakaran umbul-umbul merah putih karena didasari kebencian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pelaku menganggap umbul-umbul merah putih 17-an tersebut sebagai representasi simbol negara, kemudian dijadikan sasaran (pelampiasan) kebenciannya, jadi dibakar," ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika pada wartawan di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Jumat (18/8).