Jumat 18 Aug 2017 14:21 WIB

Kapolri: Rizieq Shihab Diperiksa di Arab Saudi

Red: Nur Aini
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Arab Saudi. "Sudah ada pemeriksaan tim kita sudah ada yang berangkat ke sana (Arab) untuk memeriksa kepada yang bersangkutan (Rizieq)," kata Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (18/8).

Tito mengatakan penyidik kepolisian masih menganalisis hasil dari pemeriksaan tersangka dugaan penyebaran foto dan percakapan berkonten pornografi tersebut. Tito mengungkapkan polisi memeriksa Rizieq di Arab Saudi lantaran sedang menunaikan ibadah haji, selanjutnya penyidik menunggu pimpinan FPI itu pulang ke Indonesia.

"Setelah itu yang bersangkutan pulang kita akan lakukan pemeriksaan ulang kalau memang diperlukan," ujar polisi jenderal bintang empat itu.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq Syihab dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5). Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana di atas lima tahun. Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement